ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa Kepri Resmi Dilantik, Tingkatkan Peran Badan Permusyawaratan Desa

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Provinsi Kepulauan Riau kini memperoleh penguatan signifikan dalam upaya mengawasi pelaksanaan program-program prioritas nasional. Inisiatif ini meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan melalui Jaga Indonesia Pintar, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, agenda pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri dilaksanakan di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai optimalisasi program Jaga Desa yang diharapkan dapat memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi dan mendukung pengelolaan dana desa.
Perluasan Peran Jaga Desa
Melalui program ini, fungsi Jaga Desa akan diperluas. Tugas mereka tidak lagi terbatas pada pengawasan anggaran dan dana desa, tetapi juga mencakup pemantauan terhadap seluruh program prioritas pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua program tersebut berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Reda Manthovani, Jam-Intel Kejaksaan Agung RI, menekankan pentingnya aspek pencegahan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program-program ini. Menurutnya, Jaga Desa bukan sekadar pengawas, tetapi juga sebagai jaminan bahwa semua program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Peran Gubernur dan Bupati dalam Pembangunan Desa
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menggarisbawahi posisi strategis desa dalam pembangunan. Ia menyatakan, “Setiap program yang masuk ke desa harus dikelola secara transparan.” Gubernur juga menyambut baik sinergi antara pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal program MBG dan Jaga Indonesia Pintar, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan harapannya bahwa kolaborasi ini akan memperkuat kapasitas perangkat desa dalam hal tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, Kejaksaan, BPD, ABPEDNAS, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan desa berlangsung dengan tepat sasaran.
Pengukuhan Kepengurusan
Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan prosesi pengukuhan kepengurusan Ketua DPD-DPC ABPEDNAS se-Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri, serta Ketua Srikandi Jaga Desa se-Kepri, Dwiana Nenny Pratamura, untuk periode 2026-2031.
Pengukuhan ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan BPD dan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya keterlibatan perempuan, diharapkan perspektif yang lebih luas dapat terlibat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Partisipasi Masyarakat dan Stakeholders
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, serta jajaran Forkopimda, pengurus ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan perwakilan dari pemerintah desa di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memperkuat pembangunan desa melalui sinergi dan kolaborasi yang lebih baik.
Manfaat Program Jaga Desa
Implementasi program Jaga Desa diharapkan memberikan beberapa manfaat signifikan, antara lain:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
- Memastikan program prioritas pemerintah pusat berjalan sesuai rencana.
- Mendorong partisipasi masyarakat, termasuk perempuan, dalam pengambilan keputusan.
- Memberikan pendampingan hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan program Jaga Desa dapat menjadi motor penggerak dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, BPD, hingga masyarakat, menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Kesinambungan Program dan Evaluasi
Keberhasilan program Jaga Desa akan sangat bergantung pada evaluasi yang berkesinambungan. Penting bagi semua stakeholders untuk secara rutin melakukan penilaian terhadap pelaksanaan program, guna mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi. Dengan cara ini, perbaikan dan penyesuaian dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga program dapat memberikan hasil yang maksimal.
Selain itu, penting juga untuk memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas kepada perangkat desa, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan mereka dapat mengelola program-program yang ada dengan lebih baik, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Peran Teknologi dalam Pengawasan
Dalam era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan program-program desa menjadi sangat penting. Penggunaan aplikasi dan platform digital dapat membantu mengumpulkan data, memantau perkembangan, serta melaporkan hasil secara transparan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana dan program-program yang ada di desa.
Selain itu, pelatihan bagi perangkat desa dalam penggunaan teknologi juga perlu dilakukan. Dengan pemahaman yang baik tentang teknologi, perangkat desa dapat lebih mudah mengakses informasi dan melakukan evaluasi terhadap program yang sedang berjalan.
Kesimpulan
Dengan pelantikan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri, diharapkan peran Badan Permusyawaratan Desa dapat semakin diperkuat. Sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Melalui transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan aktif, pembangunan desa di Provinsi Kepulauan Riau dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.

