Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas-Curat dan Amankan 59 Tersangka dalam 2×24 Jam

Polda Sumut baru-baru ini berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang mengkhawatirkan masyarakat dengan menangkap 59 tersangka dalam periode singkat. Dalam waktu 2×24 jam, pihak kepolisian berhasil merampungkan 52 kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan), menunjukkan komitmen mereka dalam menanggulangi kejahatan yang meresahkan di wilayah Sumatra Utara.
Respon Cepat Polda Sumut Terhadap Kejahatan
Kombes Ferry Walintukan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan upaya nyata dari jajaran kepolisian untuk memenuhi harapan masyarakat akan keamanan. Respon cepat ini diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari publik, sekaligus memberikan jaminan hukum bagi pelaku.
“Kami berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan menangkap 59 tersangka dalam waktu yang sangat singkat,” ungkap Ferry pada Rabu, 16 September 2026. Ia merinci bahwa dari total kasus tersebut, terdapat 3 kasus curas dengan 3 tersangka dan 49 kasus curat dengan 56 tersangka.
Proses Penyelidikan yang Mendalam
Pengungkapan kasus-kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan mendalam oleh personel kepolisian. Setiap informasi dan laporan dari masyarakat menjadi perhatian utama dan ditindaklanjuti secara serius. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap tindakan pidana ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
Studi Kasus: Pencurian dengan Kekerasan di Pelabuhan Belawan
Salah satu kasus curas yang berhasil dibongkar adalah oleh Polres Pelabuhan Belawan. Peristiwa ini berawal dari laporan mengenai tindakan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua pekerja perusahaan pengangkutan minyak. Para korban mengalami kekerasan setelah ditangkap oleh sekelompok orang ketika mereka mengemudikan mobil tangki setelah melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan.
Perselisihan mengenai sisa minyak dan barang milik korban memicu tindakan kekerasan tersebut. Menanggapi laporan ini, Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
Pada Senin malam, 14 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pelabuhan Belawan, yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SAP di kawasan Jalan Pelabuhan Raya.
Proses Hukum yang Berlanjut
Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menunjukkan ketegasan kepolisian dalam menangani kasus kejahatan di wilayah mereka.
Kasus Pencurian Motor di Medan
Selain pengungkapan kasus curas, Polrestabes Medan juga berhasil menyelesaikan sejumlah kasus curat, termasuk pencurian sepeda motor. Salah satu laporan datang dari kawasan Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, di mana seorang korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya diparkir dalam keadaan terkunci.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian. Pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka berinisial SB di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan (Unimed).
Kerja Sama Masyarakat dan Polisi
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka SB terlibat dalam pencurian tersebut bersama seorang pelaku lain yang sebelumnya telah ditangkap. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut dan seluruh jajarannya akan terus berupaya meningkatkan kegiatan kepolisian, terutama dalam penanganan kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polri akan menanggapi setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pentingnya Pengamanan Diri Sendiri
Ferry juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan dan barang berharga mereka. Penting untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Sumut.
Dalam menghadapi masalah kejahatan jalanan dan pencurian, Polda Sumut berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan mengedepankan penegakan hukum yang adil. Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan wilayah Sumatera Utara dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.



