depo 10k slot depo 10k

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

DPRD JatimMetro RayaUtama

Dukungan Pemprov Jatim Terhadap Dua Raperda: Jamu Dalam Katalog JKN dan Perlindungan Ojol

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunjukkan komitmen yang kuat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh DPRD Jatim, yang berfokus pada dua sektor penting yaitu obat berbahan alam dan transportasi berbasis aplikasi. Dukungan ini mencerminkan keseriusan Pemprov Jatim dalam menanggapi tantangan dan peluang yang ada di kedua sektor tersebut, terutama di tengah perkembangan industri yang pesat.

Pentingnya Raperda untuk Sektor Herbal dan Transportasi

Dua raperda yang diusulkan ini memiliki peran krusial dalam menyikapi kemajuan dalam industri herbal serta memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan layanan transportasi online. Sebagai daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Pemprov Jatim berupaya memaksimalkan potensi ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Rapat Paripurna DPRD Jatim dan Dukungan Pemprov

Pernyataan dukungan Pemprov Jatim disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung di Surabaya pada hari Rabu, 2 September 2026. Gubernur Jawa Timur, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Adhy Karyono, memberikan pandangan tentang kedua Raperda yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Memperkuat Raperda Obat Bahan Alam

Salah satu fokus utama Pemprov Jatim adalah Raperda mengenai Obat Bahan Alam. Regulasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong produk jamu dan herbal dari daerah agar tidak hanya dikenal sebagai obat tradisional, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional dengan standar ilmiah yang memadai.

Menurut Adhy, perlu adanya pembaruan dalam regulasi karena aturan yang ada saat ini masih berorientasi pada obat tradisional. Perkembangan dalam sektor kesehatan yang semakin kompleks memerlukan pendekatan yang lebih luas terhadap penggunaan bahan alam dan proses saintifikasi yang lebih mendalam.

Peluang Besar untuk Produk Herbal

Adhy menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi hayati yang sangat besar. Namun, pengembangan tanaman obat yang telah menjadi produk Obat Herbal Terstandar (OHT) atau Fitofarmaka masih tergolong minim. Oleh karena itu, Pemprov Jatim berupaya agar regulasi baru ini dapat membangun ekosistem industri obat berbahan alam dari hulu hingga hilir.

  • Pemanfaatan penelitian bahan baku
  • Pengembangan produk yang berstandar
  • Proses produksi yang terjamin
  • Sertifikasi produk herbal
  • Pemasaran yang efektif

Adhy menjelaskan lebih lanjut, “Kita harus memaksimalkan potensi dari berbagai jenis tanaman obat yang ada, namun saat ini masih sedikit yang terstandarisasi berdasarkan temuan ilmiah.” Dengan demikian, tujuan besar Pemprov Jatim adalah agar produk herbal dari daerah bisa diterima di katalog kesehatan nasional.

Saintifikasi dan Standarisasi untuk Pengakuan Nasional

Proses saintifikasi menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan pengakuan terhadap produk herbal lokal di tingkat nasional. Pemprov Jatim berharap bahwa pengembangan obat berbahan alam tidak hanya memperkuat industri jamu, tetapi juga membuka peluang bagi produk herbal dari Jawa Timur untuk masuk ke dalam katalog kesehatan nasional.

“Kita berupaya untuk melakukan penelitian dan menciptakan ekosistem yang kuat dari hulu hingga hilir, sehingga produk unggulan Jawa Timur bisa bersaing,” ungkap Adhy. Selain itu, jamu dan produk herbal lokal perlu didorong melalui penelitian yang mendalam dan standardisasi untuk memperkuat posisinya dalam sistem kesehatan nasional.

Dukungan Terhadap Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi

Pemprov Jatim juga memberikan dukungan yang signifikan terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi. Namun, pemerintah daerah mengingatkan bahwa regulasi ini harus tetap berada dalam batas kewenangan pemerintah daerah dan tidak mengambil alih kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terutama Kementerian Perhubungan.

Pentingnya Pengaturan Tarif Transportasi Online

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam raperda ini adalah tarif untuk transportasi online, khususnya mengenai angkutan sewa khusus dan ojek online (ojol). Adhy menjelaskan bahwa ruang kewenangan gubernur terletak pada penetapan batas atas dan batas bawah tarif angkutan sewa khusus, sementara pengaturan biaya jasa sepeda motor berbasis aplikasi harus tetap merujuk pada pedoman yang ditetapkan oleh menteri.

“Tugas gubernur hanya menetapkan batas tarif, dan dalam raperda ini kita harus memastikan tidak melampaui kewenangan yang ada,” tegasnya. Dengan demikian, tujuan dari Raperda ini bukan untuk mengambil alih kekuasaan pusat, melainkan untuk memberikan perlindungan yang diperlukan bagi pengemudi ojol dan penumpang.

Perlindungan untuk Pengemudi dan Konsumen

“Kita ingin memastikan perlindungan bagi pengemudi ojol dan penumpang. Dengan cara ini, kita berharap transportasi di Jawa Timur dapat berjalan dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” tutur Adhy. Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur, Yordan Batara Goa, menegaskan bahwa Raperda ini disusun untuk menjawab aspirasi para pengemudi transportasi online di Jawa Timur.

Menjawab Tantangan Melalui Regulasi

Salah satu hal yang ingin diperjelas melalui regulasi ini adalah mekanisme tarif. DPRD Jatim berkomitmen untuk mendorong adanya kejelasan mengenai batas tarif atas dan batas bawah agar tidak terjadi kebingungan dalam penerapannya di lapangan.

  • Kejelasan tarif untuk pengemudi
  • Perlindungan bagi konsumen
  • Pembatasan potongan oleh aplikator
  • Payung hukum di tingkat daerah
  • Kepentingan ekosistem transportasi digital

Kehadiran Raperda ini menjadi semakin penting setelah pemerintah pusat menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online, termasuk pengemudi dan pembatasan potongan yang dilakukan oleh aplikasi. DPRD Jatim berharap dengan adanya payung hukum ini, posisi pengemudi transportasi online dapat lebih terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan konsumen dan keberlangsungan ekosistem transportasi digital.

Regulasi untuk Sektor Kesehatan dan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Raperda tentang Obat Bahan Alam ditujukan untuk memperkuat sektor kesehatan sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi pengembangan riset, industri, dan ekonomi yang berbasis pada potensi lokal di Jawa Timur. Regulasi ini diharapkan tidak hanya mendorong kekayaan tanaman obat dan produk herbal lokal, tetapi juga menjadikan produk tersebut memiliki standar ilmiah dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Dua Raperda ini, meskipun memiliki fokus yang berbeda, keduanya bertujuan untuk memberikan kepastian dalam regulasi serta memperkuat potensi yang dimiliki oleh Jawa Timur. Raperda Obat Bahan Alam berorientasi pada penguatan sektor kesehatan dan industri herbal, sedangkan Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi bertujuan untuk melindungi kepentingan pengemudi, konsumen, serta pelaku usaha dalam ekosistem transportasi digital.

Related Articles

Back to top button