Rico Waas Teken Komitmen Bersama untuk Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah

Pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi salah satu harapan utama masyarakat di Indonesia. Dalam rangka mendorong terciptanya tata kelola yang baik, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dan para Kepala Daerah serta Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Utara, telah menandatangani komitmen bersama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki proses perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang lebih baik untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Acara penandatanganan komitmen ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, pada tanggal 17 September 2026. Dalam momen penting ini, penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK, Johanis Tanak, serta perwakilan dari BPKP RI dan LKPP.
Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi. Rapat dimulai dengan pembacaan komitmen yang dipimpin oleh Gubernur Bobby Afif Nasution, diikuti oleh semua Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Sumatera Utara. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen semua pihak untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
Komitmen untuk Perbaikan yang Berkelanjutan
Setelah pembacaan komitmen, seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen tersebut. Ini adalah langkah nyata yang diambil untuk memastikan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan bukan hanya wacana, tetapi diimplementasikan secara berkelanjutan. Komitmen ini diawali oleh Gubernur Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, diikuti oleh semua pihak terkait, termasuk Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen.
Pentingnya Momentum Ini
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Afif Nasution menekankan bahwa pertemuan ini adalah momentum krusial bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mengantisipasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kehadiran hampir seluruh Kepala Daerah dalam acara ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.
Strategi Komprehensif dalam Penanganan Korupsi
Bobby juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani korupsi di Sumatera Utara. Dengan banyaknya stakeholder yang terlibat, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan institusi terkait menjadi sangat penting. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam upaya pencegahan korupsi.
- Pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
- Peran aktif semua stakeholder dalam pencegahan korupsi.
- Sinergi antar instansi untuk meningkatkan transparansi.
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang tata kelola yang baik.
- Monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan komitmen.
Komitmen Terhadap Integritas
Gubernur Bobby Nasution memastikan bahwa Pemprov Sumut dan semua Kepala Daerah di provinsi ini berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK menjadi pengingat penting untuk menjaga integritas dalam membangun daerah. Ia menyatakan, “Bersama kepala daerah lainnya, kami berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi.”
Kesediaan untuk Menerima Pembekalan
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa Pemprov Sumut dan pemerintah Kabupaten/Kota siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Ia berharap penguatan pencegahan korupsi tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, melainkan juga diterapkan secara konsisten di seluruh level pemerintahan.
Peran APIP dalam Pengawasan
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Wakil Mendagri, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, dan Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyampaikan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Johanis Tanak menekankan bahwa peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangat vital dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap Kemendagri dapat memperkuat posisi APIP agar dapat bertindak sebagai early warning bagi Kepala Daerah dan ASN.
Penguatan Posisi APIP
Johanis Tanak mengusulkan agar posisi APIP tidak hanya ditentukan oleh daerah, tetapi juga harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Hal ini bertujuan agar mereka tidak dapat diberhentikan secara sembarangan oleh Kepala Daerah atau pejabat setempat. Dengan memperkuat payung hukum melalui Perpres, diharapkan APIP dapat berfungsi lebih efektif dalam mencegah korupsi.
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Wamendagri, Akhmad Wiyagus, menambahkan bahwa posisi APIP sangat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan adanya pengawasan yang berkualitas, penyimpangan dapat dideteksi lebih awal sebelum memasuki ranah hukum. “Jika APIP berkualitas, pemerintahan akan berjalan lebih baik. Penyimpangan yang terdeteksi dapat dikembalikan sebelum dilanjutkan ke aparat penegak hukum,” jelas Akhmad.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penguatan tata kelola dapat terwujud secara nyata, menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Sumatera Utara.




