
Ikatan Mahasiswa Bima Mataram (IMBI) baru-baru ini bertemu dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk membahas kenaikan tarif bus Mataram-Bima yang cukup signifikan, terutama saat musim mudik. Masyarakat dan mahasiswa merasa terbebani dengan kenaikan tarif ini dan mencari penjelasan.
Alasan di Balik Kenaikan Tarif Bus Mataram-Bima
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perhubungan NTB, yang diwakili oleh Kabid Angkutan, Bapak Sobri, memberikan beberapa alasan mengapa tarif bus meningkat. Dishub menegaskan bahwa ada tiga faktor utama yang menyebabkan kenaikan tarif.
Penetapan Tarif Angkutan Lebaran
Alasan pertama adalah penetapan tarif angkutan pada masa Lebaran yang berlaku mulai H-10 hingga H+10. Biasanya, tarif bus Mataram-Bima berkisar Rp250.000, namun selama periode ini, tarif naik menjadi Rp330.000–Rp350.000.
Kenaikan Biaya Penyeberangan Kapal
Alasan kedua adalah kenaikan biaya penyeberangan kapal dari Pelabuhan Kayangan ke Pelabuhan Poto Tano. Ini juga berdampak pada biaya operasional transportasi.
Penumpang yang Sedikit Saat Kembali ke Mataram
Alasan ketiga adalah jumlah penumpang yang relatif sedikit ketika bus kembali dari Bima menuju Mataram. Hal ini mempengaruhi keseimbangan biaya operasional perjalanan.
Tanggapan IMBI Mataram Terhadap Kenaikan Tarif Bus Mataram-Bima
Menanggapi alasan-alasan tersebut, IMBI Mataram, melalui Ketua Umum Formateur Arif Rizal Muhaimin, berpendapat bahwa alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat dijadikan dasar untuk membebankan kenaikan harga yang tinggi kepada masyarakat. Menurutnya, dalam bisnis pasti ada risiko untung dan rugi, sehingga tidak tepat jika seluruh beban operasional dialihkan kepada pengguna transportasi.
IMBI Mataram juga menegaskan bahwa kebijakan transportasi publik seharusnya berlandaskan nilai keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat, bukan hanya pertimbangan keuntungan ekonomi. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan transportasi tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat, terutama saat musim mudik.
IMBI juga merasa bahwa ada ketidaksesuaian antara tarif yang ditetapkan oleh Dishub dengan harga yang berlaku di lapangan. Dishub NTB menyebutkan bahwa tarif resmi untuk rute Mataram-Bima seharusnya sekitar Rp330.000, namun kenyataannya banyak bus yang menjual tiket hingga Rp350.000.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Formateur IMBI Mataram menyampaikan secara tegas bahwa kondisi ini menunjukkan Dishub NTB kurang efektif dalam mengawasi operator bus. Ini dibuktikan dengan adanya perbedaan antara tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dengan harga yang berlaku di lapangan.
IMBI Mataram melihat bahwa ada kesenjangan antara kebijakan yang ditetapkan dengan realitas di lapangan. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa Dishub NTB tidak cukup hanya menetapkan tarif, tetapi juga harus memastikan pengawasan dan pengendalian terhadap operator transportasi agar kebijakan benar-benar dijalankan secara konsisten.
Dinas Perhubungan NTB merespons temuan tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini serta melakukan evaluasi terhadap bus yang menjual tiket di atas tarif yang telah ditetapkan.
Bagi IMBI Mataram, masalah ini bukan hanya tentang angka harga tiket, tetapi juga tentang tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik tarif yang tidak terkontrol. Transportasi publik adalah kebutuhan penting masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil harus mengedepankan keadilan, rasionalitas, dan kepentingan publik.
IMBI Mataram berkomitmen untuk terus mengawal masalah ini secara serius, agar kebijakan transportasi di Nusa Tenggara Barat berjalan secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga Bima yang sangat bergantung pada jalur transportasi Mataram-Bima.


