Bupati Hurmin Melaksanakan Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun untuk Tahun 2027

Sebuah langkah penting dalam pembangunan sebuah daerah telah diambil oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, ketika ia melakukan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun untuk Tahun 2027. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun dan menandai awal dari proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Sarolangun untuk tahun mendatang.
Partisipasi Penting dalam Musrenbang
Musrenbang RKPD ini bukan hanya dihadiri oleh Bupati Hurmin, tetapi juga oleh Wakil Bupati Gerry Trisadwika, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Cik Marleni, SE, serta para kepala OPD, camat, dan staf ahli. Dalam kesempatan ini, mereka semua hadir untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah mereka.
Ali Umar, Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Bupati Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisadwika, SE. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada mereka berdua yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang RKPD ini.
Dasar Hukum Pelaksanaan Musrenbang
Ali Umar juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun ini didasarkan pada beberapa peraturan hukum. Diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 03 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025–2029.
Tujuan dari Musrenbang RKPD
Bupati Hurmin dalam pidatonya menjelaskan bahwa tujuan dari Musrenbang RKPD adalah untuk menyelaraskan rencana program pembangunan daerah dengan program prioritas provinsi maupun nasional. Ia berharap melalui Musrenbang ini, mereka dapat menyepakati RKPD agar pembangunan daerah berjalan terarah dan berkesinambungan.
Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Meski dihadapkan dengan keterbatasan fiskal, Bupati Hurmin menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tetap harus dilakukan secara selektif. Ia menekankan pentingnya menyusun rencana pembangunan yang strategis, terukur, dan tepat sasaran. Bupati percaya bahwa dengan perencanaan yang baik, kendala yang dihadapi dapat diatasi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Kesepakatan Musrenbang RKPD
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD. Hal ini merupakan perwujudan dari komitmen semua pihak, termasuk perwakilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Bupati Sarolangun sendiri, untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun 2027 ini adalah sebuah langkah awal yang penting dalam mengarahkan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik. Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak yang terlibat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sarolangun dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakatnya.