Gubernur Bobby Nasution Targetkan Kunker DPR RI Dorong Pengembangan Bank Sumut secara Positif

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan harapannya agar Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik dari Komisi II DPR RI dapat memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan serta pengembangan PT Bank Sumut di masa mendatang. Kunker ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong kebangkitan dan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Kunker Komisi II DPR RI di PT Bank Sumut
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bobby Nasution saat pertemuan Kunker Komisi II DPR RI yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap BUMD, yang berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Rabu, 1 April 2026. Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, serta para bupati dan walikota dari berbagai daerah di Sumatera Utara, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sinergi Antara Pemerintah dan BUMD
Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan bahwa selama ini, BUMD, khususnya Bank Sumut, telah beroperasi sejalan dengan program-program pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat tercipta dorongan untuk peningkatan kinerja dari badan usaha tersebut.
“Secara umum, kecenderungan BPD (Bank Pembangunan Daerah) selama ini lebih mengandalkan dukungan dari pemerintah daerah dan jajarannya untuk beroperasi dan mendapatkan dividen. Namun, kami ingin menegaskan bahwa Sumut, sebagai provinsi yang besar dengan 33 kabupaten/kota, memiliki potensi fiskal yang kuat,” ujarnya.
Peningkatan Kinerja Bank Sumut
Selanjutnya, Bobby menyatakan bahwa meskipun PT Bank Sumut masih berada di bawah beberapa BPD di Pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, kinerjanya tetap lebih baik dibandingkan dengan bank-bank di wilayah Sumatera lainnya. Oleh karena itu, ia berharap kehadiran para legislator dapat memberikan angin segar bagi peningkatan tata kelola dan kinerja BUMD tersebut.
“Ini merupakan kekuatan sekaligus catatan penting agar Bank Sumut dapat meningkatkan dividen dan menjadi perusahaan yang mandiri. Kami juga berharap bunga deposito dapat meningkat, sebagaimana yang dilakukan oleh BPD yang lebih besar atau bank BUMN yang memiliki kondisi keuangan yang lebih kuat,” tambahnya.
Peran BUMD dalam Perekonomian Daerah
Ketua Tim Kunker, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menekankan bahwa keberadaan BUMD di daerah bukan hanya sebagai entitas bisnis, melainkan juga sebagai pendorong perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, orientasi operasionalnya harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
- Pengelolaan yang transparan dan akuntabel
- Peningkatan akses terhadap layanan keuangan
- Pembiayaan yang lebih inklusif
- Pengawasan yang ketat terhadap praktik kredit
- Sinergi antara sektor publik dan swasta
Di sisi lain, Bahtra juga mengingatkan bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, termasuk dalam aspek tata kelola, pengendalian internal, dan kinerja BUMD. Isu-isu terkait pengelolaan kredit juga menjadi perhatian serius. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan BUMD untuk mendukung perekonomian di tingkat lokal,” ungkapnya.
Optimisme untuk Masa Depan BUMD
Bahtra optimis bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, dan DPR RI akan mampu menghasilkan solusi untuk berbagai tantangan yang dihadapi. Komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola, profesionalisme, dan integritas menjadi kunci utama dalam menciptakan BUMD yang sehat dan berdaya saing.
Senada dengan pandangan tersebut, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada masyarakat menengah ke bawah, serta memastikan pengelolaan keuangan yang baik dan tata pemerintahan yang efektif sebagai acuan untuk penguatan BUMD di seluruh daerah.
Inovasi dalam Tata Kelola BUMD
Bima Arya juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat bersama DPR RI sedang menyiapkan model tata kelola baru yang akan dituangkan dalam Undang-Undang BUMD. Beberapa poin penting yang akan diterapkan meliputi:
- Pemisahan fungsi antara aspek finansial dan pelayanan publik
- Pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan pemilik modal
- Akses permodalan yang lebih fleksibel bagi BUMD
- Peningkatan pengelolaan aset agar tidak terlalu kaku
- Akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan
“Semua langkah ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga BUMD dapat beroperasi dengan lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.
Penutupan Pertemuan
Acara Kunker ini ditutup dengan pertukaran cendera mata antara Pemprov Sumut dan Komisi II DPR RI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, bersama jajaran direksi dan komisaris, serta para kepala daerah dan pejabat terkait lainnya. Kehadiran para pemimpin ini menjadi simbol harapan baru bagi pengembangan Bank Sumut ke depan.


