Orang Tua Siswa SDN Bantar Desa Karangsari Binong Protes Pembagian MBG Lembangsari yang Diduga Kurangi Anggaran

Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembangsari yang terletak di Desa Binong, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, telah menjadi sumber keluhan bagi orang tua siswa pada tanggal 16 Maret 2026. Keberatan ini muncul akibat dugaan adanya pengurangan anggaran dalam pembagian MBG yang seharusnya mendukung kebutuhan gizi anak-anak.
Problematika Pembagian MBG
Keluhan ini berfokus pada pembagian MBG yang hanya ditujukan untuk tiga hari, dengan nilai Rp8.000 per porsi, yang diperuntukkan bagi siswa kelas 1 hingga 3 SD. Dalam konteks ini, program MBG diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan kebijakan untuk menambah hari pemberian MBG dari lima menjadi enam hari dalam seminggu. Pemberian makanan pada hari Sabtu direncanakan diajukan ke hari Jumat dengan bentuk makanan kering dan buah segar untuk meningkatkan variasi asupan gizi siswa.
Standar Gizi yang Ditetapkan
Standar kalori yang harus dipenuhi dalam program MBG telah ditetapkan sesuai dengan pedoman gizi seimbang. Untuk siswa SD, jumlah kalori yang disarankan adalah 300 kalori, sedangkan untuk siswa SMP adalah 600 kalori. Namun, di lapangan, ada indikasi bahwa SPPG Lembangsari tidak memenuhi standar ini, dengan dugaan pengurangan nilai anggaran makanan yang diterima oleh siswa-siswa di SDN Bantar.
- Dugaan pengurangan porsi makanan
- Menu yang tidak sesuai dengan standar gizi
- Porsi yang diterima kurang dari Rp8.000
- Potensi terjadinya korupsi gizi
- Ketidakpuasan orang tua siswa
Menu yang Diterima Siswa
Menu MBG yang diterima oleh siswa kelas 1-3 di SDN Bantar, Desa Karangsari, Kecamatan Binong, terdiri dari:
- Satu buah kurma
- Satu puding
- Satu kotak susu Cimory
- Satu apel
- Satu jeruk dan satu roti
Jika dinominalkan, total nilai menu tersebut berkisar antara Rp21.000 hingga Rp24.000 untuk distribusi selama tiga hari. Namun, orang tua siswa menduga adanya pengurangan porsi, yang membuat mereka khawatir tentang kualitas gizi yang diterima anak-anak mereka.
Komitmen Pemerintah dan Harapan Orang Tua
Pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan dalam program MBG. Rencana pembentukan satuan tugas MBG dan penerapan sertifikat higiene sanitasi bagi penyedia makanan diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. Ia menyayangkan bahwa kualitas makanan yang disediakan serta dugaan pengurangan porsi sangat jelas terlihat. “Kami sangat kecewa. Dengan penyajian tersebut, dugaan kami ada pengurangan porsi yang nyata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beberapa orang tua juga meluapkan kekecewaannya melalui grup WhatsApp, berharap agar ada perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah terkait penyaluran MBG. Mereka menginginkan agar program ini dapat memenuhi tujuan utamanya, yaitu mencukupi kebutuhan gizi siswa dan mendukung proses belajar mengajar.
Dasar Hukum dan Tanggapan Pemerintah
Pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki peraturan yang mengatur tentang standarisasi MBG. Dengan demikian, keluhan yang disampaikan oleh orang tua siswa memiliki dasar yang kuat untuk mendapatkan perhatian dan respons yang tepat dari pihak terkait. Hal ini penting agar tidak ada lagi masalah serupa di masa mendatang.
Ketika dikonfirmasi, Ketua SPPG Lembangsari belum dapat memberikan keterangan terkait masalah ini. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan orang tua siswa, yang berharap agar ada transparansi dan kejelasan mengenai program MBG yang seharusnya bermanfaat bagi anak-anak mereka.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan orang tua, untuk bekerja sama demi memastikan bahwa anak-anak mendapatkan nutrisi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program MBG dapat berjalan sesuai dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kesehatan dan pendidikan generasi mendatang.