Bandung, NUS Online, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Sumedang mengikuti kegiatan Bahtsul Masail yang diadakan LBM PWNU Jabar, Rabu 21/9/2022 di Aula Gedung Da’wah PWNU Jawa Barat.
Tampak peserta dari LBM NU Sumedang, K.Azis Syamsudin, K.Oten A Sofyan dan K. Hakim. ketiganya merupakan pengurus inti LBM NU Sumedang.
Peserta dari Sumedang mengusulkan agar diadakan kegiatan LBM dengan sistem zonasi, agar kegiatan Bahtsul Masail di Jabar menjadi lebih hidup dan menghasilkan intelektual santri yang mumpuni.
Jawa Barat dibagi lima zona. Sumedang masuk zona tiga yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Materi pembahasan Bahtsul Masail PWNU Jabar, yang banyak menyita perhatian adalah tentang hukum kelayakan Caleg atau Kepala Daerah eks Koruptor, eks Ormas terlarang dan keturunan PKI.
Musyawarah berjalan alot dengan berbagai argumen dari para peserta dengan perdebatan khas santri yang mengedepankan kaidah fikih, ushul fiqih, dan balahgoh.
“Kegiatan Bahtsul Masail seperti ini, bisa lebih terasah juga di kalangan kiyai NU di Kab.Sumedang. Sehingga menghasilkan pandangan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” harap K. Azis, ketua LBM NU Sumedang.
Perwarta: Arif
Editor: dinuro
Leave a Reply