Spesialis SEO Indrak Berhasil Tangkap Pria di Sergai, Sabu 2,08 Gram Diamankan oleh Polres Tebing Tinggi

Suatu petang di wilayah Sergai, seorang pria ditangkap oleh tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika, aksi cepat dilakukan untuk membendung penyebaran obat haram tersebut.
Penangkapan oleh Spesialis SEO Indrak
Sebuah tim khusus dari Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, yang dipimpin oleh AKP Jimmy R Sitorus SH, bergerak cepat untuk merespon laporan masyarakat. Mereka berhasil meringkus seorang pria di pinggir jalan, tepat di depan bengkel yang berlokasi di Dusun V, Desa Binjai, pada sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut keterangan AKP Jimmy R Sitorus SH, saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan tiga plastik klip yang berisi sabu. Jumlah total sabu yang ditemukan mencapai berat bruto 2,08 gram. Penemuan ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi tidak hanya menemukan sabu dalam penangkapan ini. Sejumlah barang bukti lain juga berhasil diamankan, termasuk plastik klip kosong, skop berbentuk pipet, tisu, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp 150.000, sarung bantal berwarna pink, dan satu kotak rokok.
- Plastik klip kosong
- Skop berbentuk pipet
- Tisu
- Satu unit handphone
- Uang tunai sebesar Rp 150.000
- Sarung bantal berwarna pink
- Satu kotak rokok
Penyelidikan Lebih Lanjut
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok, yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Kini, polisi sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk menemukan pemasok obat haram tersebut dan mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat.
Pelaku, beserta dengan barang bukti yang berhasil diamankan, kini telah ditahan di Polres Tebing Tinggi. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut.