Bupati Langkat Mendorong Percepatan Reformasi Birokrasi dalam Dialog SAKIP

Dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif, Bupati Langkat, Syah Afandin, terlibat dalam dialog tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Tahun 2026. Dialog ini berlangsung di Kantor Bupati Langkat dan menyoroti pentingnya percepatan reformasi birokrasi.
Dialog Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Dialog ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci di Kabupaten Langkat, termasuk Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Amril, Asisten Administrasi Umum Sutrisuanto, Kepala Bappeda Litbang Rina Wahyuni Marpaung, dan Kabag Organisasi Benny Sukmaria Ginting.
Sekdakab Amril memaparkan tren peningkatan konsisten implementasi SAKIP di Langkat selama sembilan tahun terakhir. Nilai SAKIP Langkat terus beranjak naik dari tahun ke tahun, menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam kinerja pemerintahan.
Evaluasi Kinerja Pemerintah Langkat
Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menunjukkan nilai SAKIP Langkat tahun 2025 mencapai 67,71 dengan kategori B. Nilai ini meningkat 2,55 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 65,16. Menurut Sekdakab Amril, peningkatan ini patut diapresiasi mengingat nilai tersebut berada di atas rata-rata nilai SAKIP kabupaten/kota secara nasional dan juga lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Lebih jauh lagi, capaian reformasi birokrasi di Langkat juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2025, nilai reformasi birokrasi Langkat mencapai 78,93, naik 6,90 poin dari tahun 2024 yang berada pada angka 72,03.
Upaya Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
“Peningkatan ini menunjukkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperbaiki sistem manajemen pemerintahan,” kata Sekdakab Amril.
Bupati Langkat menekankan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil dan pelayanan masyarakat.
Percepatan Reformasi Birokrasi
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya percepatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Langkat terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan demi mencapai tujuan ini.
Bupati Syah Afandin juga menegaskan kepada semua kepala perangkat daerah tentang pentingnya memiliki komitmen kuat dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Langkat. Setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang mereka lakukan selaras dengan sasaran pembangunan daerah dan berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Ia berharap semua perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dialog ini juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, para camat se- Langkat, serta undangan lainnya.
