Desa Liunggunung, yang terletak di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, kini tengah mempersiapkan proses penting dalam kehidupan politik lokal mereka. Pendaftaran calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi ditutup pada tanggal 10 April 2026 pukul 24.00 WIB. Dalam tahap ini, panitia pemilihan memastikan bahwa lima kandidat telah memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan, dan siap melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Proses Pendaftaran yang Berlangsung Lancar
Ketua panitia pemilihan, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran yang dimulai pada 27 Maret hingga 10 April 2026 berjalan dengan lancar. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, menunjukkan minat yang besar terhadap pemilihan kepala desa ini.
“Kami menerima lima pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yakni Iwan Sudandli, H. Sutisna, H. Parid, H. Kahmad, dan Dadan Sulasmana,” jelas Ahmad Yani kepada wartawan pada 11 April 2026. Kelima kandidat ini adalah individu yang dikenal baik di lingkungan masyarakat setempat dan dianggap memiliki kapabilitas untuk memimpin desa.
Kandidat yang Dikenal di Masyarakat
Ahmad Yani berharap, siapapun yang terpilih nantinya dapat menjadi harapan masyarakat dan dapat melanjutkan kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang telah wafat. Ia percaya bahwa pemimpin yang baru akan mampu membawa perubahan positif bagi desa.
- Proses pendaftaran berlangsung dari 27 Maret hingga 10 April 2026.
- Lima kandidat lolos verifikasi administrasi.
- Kandidiat yang terdaftar adalah Iwan Sudandli, H. Sutisna, H. Parid, H. Kahmad, dan Dadan Sulasmana.
- Kandidat diharapkan mampu melanjutkan kepemimpinan sebelumnya.
- Antusiasme masyarakat terhadap pemilihan sangat tinggi.
Motivasi di Balik Keputusan Maju
Salah satu kandidat, H. Sutisna, berbagi motivasinya untuk maju dalam Pilkades PAW. Ia menegaskan bahwa niatnya untuk mencalonkan diri adalah demi pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar jabatan.
“Insya Allah, saya maju karena dorongan dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh pemuda. Ini adalah bentuk ikhtiar untuk berkontribusi bagi desa,” ungkap H. Sutisna. Dengan semangat dan dukungan yang kuat, ia berharap dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Liunggunung.
Harapan untuk Pemilihan yang Demokratis
H. Sutisna juga berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dijadwalkan pada 10 Mei 2026 ini dapat berlangsung secara demokratis, tertib, dan aman. Ia menginginkan hasil yang mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap calon terpilih.
“Kami ingin pemilihan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Memasuki Fase Pemungutan Suara
Dengan berakhirnya tahap pendaftaran, proses Pilkades PAW di Desa Liunggunung kini bergerak ke fase pemungutan suara. Ini adalah langkah penting yang akan menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.
Panitia berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini dan menjaga suasana kondusif. Masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak, demi memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi desa.
Peran Masyarakat dalam Proses Pemilihan
Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam setiap tahap pemilihan. Melalui keterlibatan aktif, masyarakat dapat memastikan bahwa pemilihan ini berjalan sesuai dengan harapan. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain:
- Menghadiri sosialisasi pemilihan yang diadakan oleh panitia.
- Mendukung calon yang dianggap layak dan berkomitmen untuk kemajuan desa.
- Memberikan masukan dan kritik konstruktif selama proses pemilihan.
- Menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemungutan suara.
- Berpartisipasi dalam kegiatan kampanye yang positif dan mendidik.
Dengan semua persiapan yang telah dilakukan, diharapkan Pilkades PAW Desa Liunggunung dapat berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Kesuksesan pemilihan ini akan menjadi langkah awal yang penting bagi pembangunan dan kemajuan desa di masa depan.
