e-RDKK 2027 Diperbarui, Pemko Payakumbuh Laksanakan Pemetaan Lahan Geospasial Secara Efektif

Pemerintah Kota Payakumbuh telah mengambil inisiatif signifikan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah mereka. Dalam rangka mewujudkan hal ini, Pemko Payakumbuh melakukan evaluasi menyeluruh mengenai distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini sesuai dengan kebijakan yang dicanangkan oleh Wali Kota Zulmaeta, yang mengutamakan perombakan tata kelola Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk tahun 2027 dengan pendekatan berbasis pemetaan geospasial.

Pertemuan Strategis untuk Memantapkan Kebijakan

Inisiatif ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring Lapangan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Irwan Suwandi, di Balai Kota Payakumbuh pada Rabu, 16 September 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkaji langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan dengan baik.

Pentingnya Sektor Pertanian

Irwan Suwandi menekankan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian daerah, yang sangat bergantung pada ketersediaan sarana produksi yang lancar. Ketersediaan pupuk yang tepat sasaran menjadi sangat krusial untuk mendukung para petani.

“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Zulmaeta, pupuk bersubsidi adalah alat penting yang harus dikelola dengan serius. Pemerintah wajib menjamin distribusi pupuk memenuhi prinsip 7T, yaitu tepat sasaran, waktu, jumlah, tempat, jenis, mutu, dan harga,” jelas Irwan di hadapan jajaran Forkopimda, perwakilan PT Pupuk Indonesia, serta penyuluh pertanian.

Data e-RDKK yang Akurat untuk Keberlangsungan Pertanian

Irwan juga mengingatkan bahwa data dalam e-RDKK di tingkat hulu sangat berpengaruh terhadap nasib petani di hilir. Jika terdapat masalah dalam pendataan, konsekuensinya bisa berujung pada pemotongan kuota atau bahkan kelangkaan pupuk saat masa tanam tiba.

Temuan dari Tim KP3

Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna, memaparkan hasil temuan Tim KP3 dari berbagai pengecer, seperti Kios Barokah Tani, KUD Koto Nan Gadang, dan Kios Era Tani. Temuan ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi, mulai dari kekosongan stok di awal tahun, ketidaksesuaian pasokan Urea dan NPK, hingga keluhan mengenai kualitas pupuk NPK yang menggumpal.

“Kami juga menemukan bahwa beberapa petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK mengajukan permohonan penebusan karena kekhawatiran akan habisnya stok, serta adanya pungutan liar yang berupa biaya tambahan untuk bongkar muat di luar ketentuan,” tambah Nila.

Kebijakan Krusial untuk e-RDKK 2027

Dalam upaya untuk mengatasi berbagai polemik yang muncul, rapat koordinasi ini menghasilkan tiga kebijakan penting untuk penyusunan e-RDKK 2027. Penginputan data untuk kebijakan ini dijadwalkan berlangsung dari 22 September hingga 25 Oktober 2026.

Pembersihan Data yang Komprehensif

Langkah pertama adalah pembersihan data (cleansing). Data petani yang telah meninggal atau tidak aktif menebus pupuk selama tiga tahun berturut-turut (2024–2026) akan dihapus dari sistem. Ini bertujuan untuk memperbarui dan memastikan akurasi data yang ada.

Akurasi Pengukuran Lahan

Langkah kedua adalah fokus pada akurasi lahan. Menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat Kota Payakumbuh, pengukuran luas lahan petani diharuskan menggunakan metode polygon geospasial. Metode ini diharapkan dapat mencegah terjadinya input ganda antarwilayah, yang seringkali menjadi sumber masalah dalam distribusi pupuk.

Rasionalisasi Alokasi Pupuk

Ketiga, rasionalisasi alokasi jenis pupuk. Alokasi untuk pupuk seperti Urea, NPK, dan Organik harus didasarkan pada dosis rekomendasi dari kajian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Pertanian. Ini akan terintegrasi di dalam aplikasi e-RDKK untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Sinergi Lintas Sektor untuk Mewujudkan Keadilan Distribusi

Sinergi antar sektor, termasuk Pemko, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Polres, distributor, serta pengecer, diharapkan dapat memutus rantai penyelewengan dalam distribusi pupuk. Dengan langkah ini, alokasi pupuk bersubsidi di Payakumbuh diharapkan dapat benar-benar menyejahterakan petani yang berhak menerimanya.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan ketahanan pangan di Kota Payakumbuh dapat terjaga dengan baik. Selain itu, transparansi dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para petani dan komunitas pertanian secara keseluruhan.

Exit mobile version