BNN Ungkap Laboratorium Narkoba Sindikat Rusia di Gianyar, Bali: Laporan Terperinci

Sebuah tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali telah berhasil menemukan sebuah laboratorium narkoba sindikat rusia di Gianyar, Bali. Laboratorium ini digunakan untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone, yang juga dikenal sebagai ‘party drug’.

Penemuan Laboratorium Narkoba

Keberhasilan penemuan laboratorium narkoba ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Januari 2026. Tim gabungan melancarkan aksi penindakan pada Kamis, 5 Maret 2026 di sebuah vila, Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.

Di lokasi tersebut, tim berhasil menangkap dua warga negara Rusia dan menemukan sejumlah bahan baku narkoba. Kedua pelaku tersebut adalah NT alias KK dan ST.

Operasi Gabungan

Tim gabungan melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di lokasi tersebut pada 5 Maret 2026. Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan para tersangka dan berbagai barang bukti di beberapa tempat kejadian perkara.

Sindikat narkoba ini dikelola oleh jaringan internasional dan memiliki modus operandi yang cukup terorganisir. Mereka menyewa beberapa vila untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

Modus Operandi Sindikat

Salah satu pelaku dengan inisial KS ditemukan menyewa Villa Hill Stone, Uluwatu, selama satu bulan. Villa tersebut digunakan sebagai alamat pengiriman paket yang berisi bahan dan peralatan untuk produksi narkoba dari marketplace. Setelah menyewa villa tersebut, KS meninggalkan Indonesia dan digantikan oleh pelaku lain berinisial NT yang menggunakan identitas palsu atas nama KS.

KS adalah warga negara Rusia dan saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku Lainnya dan Tempat Penerimaan Paket

Setelah satu bulan berlalu, NT kemudian menyewa Villa Rena’s Kubu dan Lavana yang digunakan sebagai tempat penerimaan paket. Villa tersebut ditempati oleh pelaku lain dengan inisial ST selama dua bulan.

Setelah paket yang berisi bahan dan peralatan diterima oleh ST, barang-barang tersebut diserahkan kepada NT menggunakan sistem dead drop atau sistem tempel untuk disimpan di Villa Lavana.

Bahan Baku Narkotika

Menurut Komjen Suyudi, bahan baku narkotika yang digunakan oleh jaringan sindikat ini sebagian besar berasal dari China. Setelah bahan dan peralatan terkumpul, NT sebagai ‘koki’ mulai memproduksi narkotika.

NT mendapatkan upah puluhan juta rupiah yang dikirim melalui mekanisme layering via money changer guna memutus jejak transaksi perbankan.

Pembayaran kepada NT

Pembayaran kepada NT dilakukan oleh KS secara bertahap. NT menerima pembayaran sebesar Rp 30 juta, Rp 45 juta, dan Rp 19 juta. Pembayaran ini dilakukan dengan sistem layering atau tidak langsung melalui money changer.

Uang upah NT diterima melalui kurir money changer. Sementara itu, pemilik money changer menerima uang rubel (mata uang Rusia) dari KS.

Penelusuran Pemalsuan Paspor

Tim BNN juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penelusuran terkait pemalsuan paspor yang dilakukan oleh NT dan ST.

Exit mobile version